Kemudian 128 kambing dan satu ekor sapi yang dikumpulkan dari temen-temen OPD akan disebar kepada wilayah yang memang mengajukan permohonan.
“Sampai saat ini relatif sudah semua sampai ke surau-surau atau masjid-masjid yang memang selama ini tidak tersentuh di pelaksanaan kurban,” imbuhnya.
Hernowo menjelaskan, arahan Wali Kota Semarang dalam rangka agar semua masyarakat bisa merasakan nuansa kurban. Terlebih, lanjutnya, bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang selama ini hanya terpusat di masjid-masjid besar.
“Harapannya itu bisa mushala atau masjid kecil yang selama ini memang tidak pernah menerima hewan kurban merasakan. Sehingga pembagian kurban benar-benar bisa masyarakat rasakan,” imbuhnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





