“Warga asli sana, mereka yang berada di Desil 1 dan Desil 2. Jika Desil 1-2 sudah tidak ada, naik nanti ke Desil 3,” beber dia.
Tak hanya dari keluarga miskin ekstrem, calon siswa wajib lulus tes untuk masuk Sekolah Rakyat
Tak semua anak bisa masuk Sekolah Rakyat. Kata Gus Ipul, syarat utamanya ialah anak tersebut harus berasal dari Desil 1 atau kelompok rumah tangga yang termasuk dalam 10% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.
“Syaratnya yang pertama harus masuk dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Desil 1. Jadi Desil 1 itu ya kelompok yang paling rentan, keluarga miskin atau miskin ekstrem. Itu yang syarat pertama,” ungkapnya.
Selain berasal dari Desil 1, anak tersebut harus lolos tes lanjutan.
“Setelah itu baru nanti akan ada tes lanjutan. Jadi ada tes lanjutan, tapi yang pertama berasal dari keluarga miskin atau keluarga miskin ekstrem,” tegas dia.
Jika tak lolos tes, Gus Ipul membuka kemungkinan adanya jalur lain.
“Ya, nanti kita lihat, bisa afirmasi kan lewat jalur-jalur lain gitu. Tapi yang jelas pertama ini dia harus dari keluarga miskin atau miskin ekstrem. Setelah itu ada tes lanjutan,” ungkap dia.
BACA JUGA: Tekankan Nilai Sosial-Budaya di Sekolah, Wakil Ketua DPRD Jateng: Agar Tak Cuma Cerdas Intelektual
Kemensos RI akan membangun sekitar 50 Sekolah Rakyat. Jumlah itu akan terus bertambah, mengikuti lokasi yang sudah siap. Ia berharap, Sekolah Rakyat ada di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Kalau di Jawa Tengah baru kali ini kita koordinasi. Tadi sudah pada menyampaikan pesan kepada saya, Insyaallah Pak Gubernur akan berpartisipasi kemudian Bupati/Walikota akan berpartisipasi. Harapan kami setiap kabupaten/kota minimal satu lah,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila
Respon (3)