SEMARANG, beritajateng.tv – Tahapan pengumuman akhir pasca-masa sanggah seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 tengah berlangsung, mulai Senin, 23 September hingga Minggu, 29 September 2024.
Peserta yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi pasca-sanggah akan melanjutkan proses seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan metode computer assisted test (CAT).
Setelah lolos SKD CAT yang diadakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta akan lanjut ke seleksi kompetensi bidang (SKB).
BACA JUGA: Sesuai Aturan KemenPANRB, Ini 6 Syarat Penting Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024
Jadwal SKD CAT dimulai Rabu, 16 Oktober dan berakhir Kamis, 14 November 2024. Sebelum SKD, peserta harus konfirmasi keikutsertaan, dapat gunakan nilai SKD 2023 atau mengikuti SKD 2024.