Ia kembali menegaskan tidak ada perlakuan berbeda antara mahasiswa, buruh, organisasi masyarakat maupun kelompok lainnya.
“Enggak ada, sama sekali enggak ada perbedaan,” tegasnya.
Pemprov Janji Telusuri Dugaan Relawan MBG Tanpa Perlindungan Kerja
Selain membahas ruang dialog masyarakat, audiensi tersebut juga menyinggung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah.
KASBI dan ARPI menyampaikan sejumlah catatan, salah satunya terkait dugaan belum adanya perlindungan kerja bagi relawan yang bekerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Informasi tersebut membuat Iwan mengaku terkejut. Ia menilai persoalan itu perlu mendapat perhatian karena menyangkut hak pekerja.
“Masukan-masukan tersebut akan kami kaji. Terutama saya juga kaget tadi kalau benar tenaga-tenaga MBG itu sukarelawan dan tidak ada perlindungan untuk buruh sesuai kontraknya, maka akan kami teliti lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: Demonstrasi “Mei Menyala” di Depan Kantor DPRD Jateng, Mahasiswa dan Buruh Bakal Terus Tolak UU Cipta Kerja
Pemprov Jawa Tengah berencana melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi tersebut benar-benar terjadi. Apabila menemukan pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Yang menjadi kewenangan kami terutama kewenangan yang berhak dan sukarelawan akan kita lakukan metode sampling. Kemudian yang paling penting lagi adalah apakah benar informasi ini. Buruh itu harus terlindungi sesuai dengan ketentuan undang-undangnya. Kita cek nanti,” tandas Iwan. (*)
Editor: Farah Nazila





