Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Siapkan 4.646 TPS, KPU Kota Semarang Buka Lowongan 35.522 PPS, Ini Jadwal dan Syaratnya

×

Siapkan 4.646 TPS, KPU Kota Semarang Buka Lowongan 35.522 PPS, Ini Jadwal dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran Bacaleg KPU Kota Semarang | PPS Semarang
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, saat ditemui, Selasa, 9 Mei 2023. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyebutkan butuh setidaknya 35.522 orang panitia pemungutan suara (PPS) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

“Kebutuhan untuk PPS sebanyak 35.522 orang, ya, untuk disebar di 4.646 TPS (tempat pemungutan suara),” ujar Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Rabu, 6 Desember 2023.

Menurutnya, pembentukan KPPS sudah ada aturannya dalam Keputusan KPU Nomor 67 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Saat ini, kami sosialisasi kepada PPK (panitia pemilihan kecamatan) untuk melakukan sosialisasi KPPS mengenai mekanisme, syarat-syarat yang harus pendaftar penuhi dan lengkapi,” tuturnya.

BACA JUGA: KPU Semarang Petakan Ketersediaan Jaringan Internet Jelang Pemilu 2024

Jadwal dan syarat pendaftaran PPS dari KPU Kota Semarang

Sementara untuk rekrutmen PPS, kata Henry, sebenarnya syaratnya sama dengan rekrutmen badan adhoc, seperti usia minimal 17 tahun atau sudah menikah, dan melalui tes kesehatan.

Ia menjelaskan, pengumuman dan proses pendaftaran PPS akan berlangsung pada 11-20 Desember 2023 dengan mekanisme dan kelengkapan persyaratan sebagaimana teratur, termasuk tes kesehatan.

Dalam proses rekrutmen itu, lanjutnya, pendaftar wajib melampirkan surat keterangan kesehatan yang menerangkan riwayat kesehatan calon PPS.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan