“Sejak tahun 2018 kita mendorong, kita kampanye untuk memberikan kenyamanan terhadap umat Muslim yang ada di Jateng. Baik secara masyarakat atau pendatang atau wisatawan yang datang ke Jateng, agar lebih nyaman,” terangnya.
Pembangunan Rumah Potong Hewan Halal ini sekaligus memberikan contoh kepada seluruh RPH, baik milik pemerintah daerah maupun swasta agar turut memberi perhatian kepada kualitas dan kehalalan daging hewan.
BACA JUGA: Sertifikasi Halal 118 Ribu Produk, Kemenag Jateng Gandeng UMKM Lewat Program Gratis Sepanjang Waktu
“Kedua kita ingin memberikan contoh kepada seluruh perusahaan RPH. Baik milik Pemda tingkat Kabupaten/Kota maupun dari swasta untuk RPH ini benar-benar menjamin mutu kualitas dan kehalalan,” sambungnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemilik dan pengelola Rumah Potong Hewan Halal untuk mendaur ulang limbah daging. Hal itu supaya tidak mencemari lingkungan, misalnya dengan mereka olah menjadi biogas yang energinya bisa masyarakat manfaatkan.
“Kalau limbahnya nanti bisa kita manfaatkan, nanti akan dibikin sebagai biogas. Apakah biogas ini nanti bisa kita hibahkan atau kita berikan pada fakir/miskin, kita hitung lagi,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi