Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Miliki 56 Panti Sosial se-Jateng, Begini Kisah Dinsos Tangani 150 ODGJ di Klaten Hingga Ajari Difabel Membatik

×

Miliki 56 Panti Sosial se-Jateng, Begini Kisah Dinsos Tangani 150 ODGJ di Klaten Hingga Ajari Difabel Membatik

Sebarkan artikel ini
panti sosial jateng
Ilustrasi pengemis gelandangan. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Keberadaan panti sosial menjadi wadah rehabilitasi bagi satu atau beberapa jenis sasaran yang mengalami disfungsi sosial, agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya. Di Jawa Tengah (Jateng), terdapat sebanyak 56 panti sosial yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Plt Kepala Dinas Sosial Jateng, Tegoch Hadi Noegroho mengatakan, seluruh 56 panti sosial di Jateng melakukan pelayanan rehabilitasi bagi para Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) serta balita maupun lansia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Panti yang Pemprov Jateng kelola itu ada 56 titik, hampir semua kabupaten ada. Kemudian pantinya ada lansia, ODGJ, PGOT, dan anak. Termasuk di dalamnya balita,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Kantornya, Rabu sore, 10 Agustus 2023.

BACA JUGA: Dinas Sosial Kembalikan ODGJ yang Kabur dari Panti di Rembang ke Semarang

Bagi Tegoch, eksistensi panti sosial sangat penting untuk memberikan pelayanan rehabilitasi, khususnya untuk masyarakat yang mengalami disfungsi sosial. Hal itu dengan tujuan, keberfungsian sosialnya setelah rehabilitasi bisa kembali seperti semula.

Terelebih, berdasarkan regulasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), apabila ada masyarakat yang terlantar atau bernasib kurang beruntung, maka Pemerintah wajib hadir untuk merawat mereka.

“Kewenangan Pemprov itu merehabilitasi sosial, agar masyarakat yang dimasukkan (panti) bisa kembali keberfungsian sosialnya. Masyarakat terlantar yang diasesmen, ternyata ga punya keluarga dan sebagainya, maka negara wajib untuk memelihara. Jadi dimasukkan ke panti agar tidak terlantar,” terangnya

Tegoch bercerita salah satu panti sosial di Klaten Jateng yang tangani ODGJ

Baginya, menangani seseorang yang mengidap ODGJ sangat tidak mudah dan tentu penuh tantangan. Lantas, ia menceritakan salah satu panti sosial di Klaten yang menangani sebanyak 150 ODGJ.

Baginya, usai menjalani rehabilitasi dan berbagai kegiatan, ODGJ tersebut mengalami perubahan dan dapat berperilaku layaknya orang normal.

Tinggalkan Balasan