Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Siapkan Gelar Perkara Kasus PPDS Undip, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Siang Ini

×

Siapkan Gelar Perkara Kasus PPDS Undip, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Siang Ini

Sebarkan artikel ini
kombes pol artanto PPDS
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan terbaru terkait kasus kematian mahasiswi PPDS Anestesi Undip, Selasa, 10 September 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip masih terus bergulir.

Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berencana melakukan gelar perkara kasus perundungan PPDS Undip pada siang nanti, Selasa, 15 Oktober 2024.

“Jadi beberapa hari yang lalu, tanggal 7 Oktober kita sudah menetapkan kasus ini naik sidik, dan hari ini kita akan menetapkan tersangkanya siapa dan semoga siang ini selesai pelaksanaan gelar perkara akan kita sampaikan,” kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada awak media, Selasa, 15 Oktober 2024.

BACA JUGA: Sebut 70 Korban Perundungan PPDS Sudah Lapor, Kemenkes: Sudah Siapkan Bukti ke Polisi

Artanto mengatakan, gelar perkara berlangsung setelah pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Adapun total saksi yang telah pihaknya periksa sejauh ini sebanyak 48 orang.

Saksi tersebut terdiri dari rekan sesama mahasiswa, baik senior maupun junior, saksi ahli, hingga instansi yang berkaitan. Bahkan, Dekan FK Undip, dr. Yan Wisnu juga disebut telah menjalani pemeriksaan.

“Untuk saksi kita lengkap, kita lakukan pemeriksaan, semua saksi berkaitan dengan kasus perundungan atau bullying kita ambil keterangannya,” bebernya.

Kantongi nama tersangka kasus PPDS Undip

Lebih lanjut, Polda Jawa Tengah juga telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus dugaan perundungan PPDS Anestesi Undip ini. Artanto menyebut, usai gelar perkara nanti akan ada penetapan tersangka.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan