“Bukan dari Gapensi, saya justru menerima rincian proyek proyek itu perkecamatan dari BPK. Kemudian saat tahap pertama, itu ada Sekda (Iswar Aminuddin), betul? Tadi belum disebutkan,” tanya Mbak Ita ke Eko Yuniarto.
BACA JUGA: Tak Ajukan Eksepsi, Mbak Ita Ingin Sidang Cepat Selesai
Ketiga, lanjut dia, pertemuan tersebut merupakan pertemuan terbuka karena adanya temuan.
“Kami menyampaikan ini adalah arahan BPK; kalau tidak kembalikan sebelum tutup tahun anggaran 2023, maka nantinya akan implikasi ke APH (Aparat Penegak Hukum). Satu lagi, kalau di BPK, namanya bukan fee tapi kelebihan bayar. Ketika ada audit di lapangan itu ada kekurangan spek atau kualitasnya, kemudian baru ditelusuri,” imbuhnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





