Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Sidang Mbak Ita: Kontraktor Akui Ada Skema Pengaturan Proyek PL dan Commitment Fee 13 Persen

×

Sidang Mbak Ita: Kontraktor Akui Ada Skema Pengaturan Proyek PL dan Commitment Fee 13 Persen

Sebarkan artikel ini
Sidang Mbak Ita dan suaminya di Tipikor
Suasana dalam sidang lanjutan Mbak Ita dan Alwin di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 19 Mei 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

“Karena ada bahasa ‘untuk Pemkot’, saya berpikirnya ini untuk Pak Alwin,” tutur Ari.

BACA JUGA: Terkuak di Sidang, Mbak Ita Minta Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti

Sebagai tindak lanjut dari arahan Martono, saksi Ari mengepul uang commitment fee dari kontraktor penggarap proyek penunjukan langsung di Semarang Tengah. Ia menyerahkan fee Rp85 juta kepada Martono.

“Saya serahkan kepada staf Pak Martono di Kantor PT Chimarder777 di Gunungpati Semarang,” kata dia menjelaskan.

Sementara itu, Penasehat Hukum Mbak Ita dan Alwin, Agus Nurudin menampik keterlibatan Alwin dan Ita dalam penyetoran commitment fee proyek penunjukan langsung.

“Dia gak tau kalau disetorkan. Terakhir saya tanya, saudara tau tidak apakah uang itu disetorkan ke pak Alwin. Beliau (saksi) jawab tidak. Itu sampai Martono. Dan nanti Martono cerita bagaimana sih sebetulnya duitnya kemana itu Martono yang paling tau,” ujar Agus kepada awak media.

Ditanya apakah uang commitment fee tersebut sampai ke Alwin, Agus Nurudin menampik hal ini. Menurutnya, uang tersebut akhirnya untuk bayar kerugian negara.

“Kerugian negaranya apa? Saya gak tau. Nanti saja tunggu infonya dari pak Martono. Kalau dari pak Alwin dan bu Ita kan gak terima. Gak ada komitmen. Gak terima (uangnya),” lanjut dia.

Ia menegaskan bahwa kliennya hanya ingin adanya pemerataan.

“Pak Alwin hanya mintanya satu. Diserahkan ke Gapensi hanya untuk prinsip pemerataan. Terserah Gapensi mau di bagi anggotanya. Gapensi gak pernah oleh (dapat). Makanya pada era bu Ita ini kasihkan Gapensi biar di bagi. Yang penting Gapensi kalau ada kerugian harus tanggung jawab,” imbuhnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan