JPU KPK Luhur Supriyohadi mengatakan, pihaknya sengaja menanyakan kepada para calon perangkat desa mengenai keinginan mereka dalam mengikuti proses pengisian jabatan, apakah dengan membayar atau tanpa uang.
“Jadi kita mengetahui bahwa pengisian perangkat desa ini secara aturan kan tidak menggunakan uang,” kata Luhur usai persidangan.
Menurutnya, pertanyaan tersebut terarahkan untuk mengetahui apakah para calon perangkat desa sejak awal memang bersedia mengikuti proses dengan mengeluarkan uang atau justru menginginkan proses yang gratis.
“Makanya kami tanyakan kepada calon perangkat desa. Keinginan dari para calon perangkat desa ini dalam mengikuti proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kudus ini menggunakan uang atau tidak menggunakan uang? Membayar atau gratis?” ujarnya.
Luhur menyebut jawaban para calon perangkat desa yang telah menjalani pemeriksaan di persidangan pada intinya menunjukkan bahwa mereka menginginkan proses pengisian perangkat desa tanpa menggunakan uang.
Untuk pemeriksaan saksi berikutnya, Luhur menyebut jaksa masih akan mendalami perkara melalui keterangan kepala desa dan camat.
“Iya, untuk klaster yang berikutnya nanti kepala desa dan ada camat juga nanti kita panggil,” kata Luhur.
Calon Perangkat Desa Masih Terbawa Praktik Sebelumnya
Menurut Sudewo, para calon perangkat desa mengambil keputusan berdasarkan asumsi dari praktik sebelumnya.
“Mereka masih mengasumsikan seperti sebelum-sebelumnya. Mereka belum bisa membedakan antara bupati sebelumnya dengan saya ini. Jadi mereka itu begitu cepat mengambil keputusan pakai uang,” katanya.
BACA JUGA: Update Sidang Sudewo: Demi Ikut Seleksi, Perangkat Desa Ngaku Terpaksa Jual Tanah Demi Penuhi Rp165 Juta
Ia juga mempertanyakan pembayaran ratusan juta rupiah yang disebut hanya untuk mendaftar.
“Bahkan uang itu katanya untuk mendaftar, bukan untuk lulus. Sesuatu itu yang sangat janggal, yang mustahil. Uang sebanyak itu hanya untuk mendaftar,” ujarnya.
Sudewo menyebut para calon perangkat desa justru menjadi pihak yang terugikan. “Saya rasa kasihan kepada calon perangkat desa. Itu yang menjadi korban,” katanya.





