Jateng

Sidang Sudewo Ungkap Pengakuan Calon Perangkat Desa, JPU KPK Siapkan Kades dan Camat

×

Sidang Sudewo Ungkap Pengakuan Calon Perangkat Desa, JPU KPK Siapkan Kades dan Camat

Sebarkan artikel ini
sudewo
Sudewo saat memakai rompi tahanan usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Tim kuasa hukum Sudewo, Aviv Dihan Kuntoro, menilai keterangan para saksi belum menunjukkan bukti langsung mengenai keterlibatan kliennya.

“Dari perjalanan persidangan sejak awal sampai hari ini, kita dapatkan fakta hukum bahwa tidak ada satu pun pembuktian tentang peran serta Pak Sudewo secara langsung,” kata Aviv.

Aviv menegaskan pihaknya menilai belum ada bukti yang menghubungkan Sudewo secara langsung dengan uang yang para calon perangkat desa serahkan.

Tim kuasa hukum terdakwa juga menyoroti bahwa sejumlah posisi perangkat desa telah kosong sejak beberapa tahun sebelumnya. Karena itu, pihaknya mempertanyakan narasi bahwa pengisian perangkat desa pada 2026 terlaksana secara terpaksa.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, 2018, 2021, 2022, tidak pernah melakukan pengisian. Namun pada tahun ini dilakukan pengisian, tapi ada kesan terpaksa atau dipaksakan. Sedangkan kekosongan itu memang sudah lama. Jadi kata ‘terpaksa’ itu menurut saya kurang pas,” pungkasnya.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Fakta Soal Uang Ada, Tapi Keterlibatan Sudewo Belum Terbukti

Sidang pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati akan kembali berlanjut pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Sebelumnya, Sudewo didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati. JPU KPK menyebut Sudewo bersama sejumlah kepala desa diduga menyalahgunakan kewenangan dalam proses rekrutmen perangkat desa dan memperoleh keuntungan hingga Rp2,495 miliar. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp