“Kita prihatin sekali, karena tahapannya sudah saya sampaikan tadi, mulai dari retreat sudah dilakukan. Kemudian Korsupgah KPK sudah mengingatkan. Dari Deputi Pencegahan KPK juga sudah turun, kalau tidak salah sampai dua kali. MoU sudah, pakta integritas sudah. Bahkan kepala daerah sudah saya kumpulkan, handphone-nya saya suruh taruh di luar ruangan, dan sudah saya ajari secara langsung,” ujar Luthfi di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 29 Juli 2026.
Namun, menurut Luthfi, berbagai upaya tersebut pada akhirnya tetap bergantung pada integritas masing-masing individu.
“Tapi ya tetap saja, namanya menungso, menus-menus kakean dosa, ya tetap saja perbuatan itu terlaksanakan. Dan itu adalah tanggung jawab personal pelaku, bukan institusi. Ya sudah, yang penting kita sudah menjalankan kewajiban untuk mengingatkan,” kata Luthfi.
BACA JUGA: Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Pernah Ingatkan ASN Jauhi Korupsi
Kasus OTT Bupati Pemalang sendiri masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan operasi senyap tersebut terkait dugaan penerimaan proyek serta dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. (*)
Editor: Farah Nazila





