Berkeadilan baik untuk mahasiswa, pasien, juga untuk Undip sendiri. Artinya, investigasi harus seimbang dan berkeadilan. Ia pun siap memberikan hukuman kepada mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan pemalakan.
“Yang dipalak siapa saja, yang memalak siapa, besaran uang itu berapa, dan uang itu ke mana. Itu diungkap saja dan kami tidak akan menutupi dan kami berkomitmen bersama untuk memberikan sanksi,” tekannya.
BACA JUGA: Wakil Rektor Pertanyakan Mengapa Hanya Undip Tertuduh di Kasus PPDS: Ini Penghakiman Berkali-kali
Ia kembali menggarisbawahi, dugaan pemalakan yang dr. Aulia Risma Lestari alami saat ini berpotensi menjadi bola liar. Sehingga, hasil investigasi tidak cukup jika hanya dari internal Undip. Melainkan, perlu investigasi dari pihak luar.
Wisnu pun meminta publik untuk bersabar menunggu hasil investigasi juga terkait langkah Undip ke depannya.
“Kalau secara internal terbukti, pelanggaran sanksi berat, itu pelanggaran akademik yang berat. Silakan buka,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi