“Dari situ akan dilakukan kajian masing-masing. Kami akan simpulkan apakah (penanganan) di Bawaslu kota atau Bawaslu provinsi. Kalau kota berarti prosesnya pelimpahan. Kalau provinsi berarti kota akan meneruskan ke provinsi,” jelasnya.
Arief menyebut, dugaan kasus pelanggaran itu memang belum masuk register. Pihaknya baru akan meminta informasi atau keterangan pihak yang bersangkutan untuk memastikan apakah benar video viral yang beredar memang Pj Gubernur Jateng.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta keterangan dari Pj Gubernur Jateng.
“Penyambutan itu bertepatan pada momen perayaan HUT PSI. Kami turut mengawasi HUT. Saat itu memang (Prabowo) ada penggunaan kostum yang sama,” sebutnya.
Terlebih, PJ Gubernur Jateng merupakan Aparatur Sipil Negara. “Jadi yang kami soroti bukan karena pemimpin daerah ya. Namun di sini konteksnya PJ Gubernur Jateng merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana seharusnya tidak terlibat dalam politik,” katanya. (*)
Editor: Elly Amaliyah