Nasional

Songsong Tahun Baru 2025, Dewan Pers Ungkap Tantangan Berat Pers Nasional di Masa Mendatang

×

Songsong Tahun Baru 2025, Dewan Pers Ungkap Tantangan Berat Pers Nasional di Masa Mendatang

Sebarkan artikel ini
Pers Nasional
Logo Dewan Pers. (Foto: dewanpers.or.id)

Kedua, rencana memberi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan juga bertolak belakang dengan UU Pers. Dalam UU Pers, kewenangan menyelesaikan sengketa pers (pemberitaan) hanya ada pada Dewan Pers.

Dewan Pers soroti kasus kekerasan terhadap wartawan secara nasional

Dewan Pers juga prihatin dan memberi perhatian besar atas kasus kekerasan terhadap wartawan, termasuk tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara, akibat rumahnya dibakar setelah menulis berita tentang rumah judi.

Perhatian besar Dewan Pers juga ditujukan pada dugaan ikut terlibatnya wartawan Damar Sinuko dalam merekayasa kasus tertembaknya hingga tewas siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma R. Oktafandy oleh polisi Aipda Robig.

Survei atas indeks kemerdekaan pers (IKP) tahun 2024 untuk kesembilan kalinya, hasilnya IKP nasional berada pada angka 69,36 (cukup bebas). Angka ini merupakan penurunan daripada 2023 yang berada di posisi 71,57.

Dua hal yang menonjol dan menjadi penyebab menurunnya angka IKP itu adalah masih adanya kekerasan terhadap wartawan maupun ketergantungan media terhadap pemerintah daerah.

Sejurus dengan catatan kekerasan oleh AJI sepanjang tahun 2024 ada 69 kasus. Termasuk terakhir pembakaran kantor media Pakar Bogor, Jawa Barat.

Sepanjang tahun 2024, pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) yang Dewan Pers lakukan atas biaya APBN sebanyak 1.779 orang dan yang dinyatakan kompeten 1.604 jurnalis.

BACA JUGA: Anggota Dewan Pers Lepas Penyelam Gorontalo Bersihkan Sampah Laut

Sampai akhir 2024 jumlah wartawan yang mendapat sertifikat kompeten mencapai 30.074 orang, dengan rincian wartawan utama 4.713 orang, madya 5.598 orang, dan muda 21.763 orang.

Selama 2024, Dewan Pers menerima 678 kasus pengaduan pemberitaan. Dari jumlah itu, yang terselesaikan sebanyak 631 kasus (93,07%) dan dalam proses 47 kasus (6,93%).Angka penyelesaian itu melebihi target 90%.

Dewan Pers pada 2024 melakukan verifikasi faktual terhadap 321 media. Dari jumlah itu, sebanyak 192 media atau 60% telah lolos dengan status terverifikasi faktual.