“Seberapa besar kerugian perusahaan yang harus berhenti beroperasi karena banjir? Tidak bisa mengirim barang produksi, menerima barang baku produksi. Layanan pendidikan terganggu, kerugian petani akibat sawah terendam banjir. Itu perlu dapat perhatian serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, pengelolaan barang milik daerah pun turut menjadi catatan penting yang pihaknya sampaikan.
“RUU Pertanggung jawaban Pelaksana APBD Jawa Tengah 2023 adalah realisasi tahun ke-5 Rencana Pembangunan Menengah Daerah 2019-2023.Catatan kecil lainnya, betapa penting pengelolaan barang milik daerah oleh Pemprov,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





