SEMARANG, beritajateng.tv – Ramainya media sosial dalam beberapa hari terakhir menyorot sosok Kezia Syifa. Perempuan Warga Negara Indonesia berusia 20 tahun itu viral setelah bergabung dengan Army National Guard Amerika Serikat.
Keputusan Kezia Syifa menempuh jalur militer di negeri orang langsung memantik perhatian publik.
Kezia Syifa berasal dari keluarga diaspora Indonesia. Ia bersama orang tuanya menetap di negara bagian Maryland sejak pertengahan 2023.
Keluarga tersebut pindah ke Amerika Serikat dengan status green card.
Status izin tinggal tetap itu memberikan Kezia akses legal untuk pendidikan serta pilihan karier.
Sebelum bergabung dengan Garda Nasional, Kezia Syifa lebih dulu menempuh pendidikan di Amerika Serikat. Lingkungan pendidikan dan kesempatan pengembangan diri di sana mendorongnya memilih jalur berbeda.
BACA JUGA: Viral Kasus Ibu Gantung Diri Ajak 2 Anaknya, Komisi VIII DPR RI Soroti Kemiskinan di Kebumen Jateng
Kezia melihat Army National Guard sebagai wadah pembentukan disiplin serta tanggung jawab. Pilihan tersebut muncul setelah proses pertimbangan yang matang.
Ibunda Kezia, Safitri, menjelaskan keputusan sang putri tidak terjadi secara mendadak. Ia menyebut keluarga melakukan diskusi panjang sebelum Kezia mendaftar.
“Kami mempertimbangkan pendidikan, masa depan, dan kesiapan mental,” ujar Safitri. Safitri menyampaikan pernyataan itu saat dihubungi pada Rabu, 21 Januari 2026.
Safitri menegaskan motivasi utama Kezia bukan semata urusan militer. “Motivasinya pendidikan, pembentukan karakter, serta pengembangan diri,” kata Safitri.
Ia menjelaskan Kezia memilih jalur yang tersedia secara legal di Amerika Serikat. Menurut Safitri, sistem Army National Guard bersifat resmi dan terstruktur.
Sebagai orang tua, Safitri mengaku bangga sekaligus cemas. Namun, keluarga meyakini Kezia berada dalam lingkungan profesional. Mereka percaya sistem militer Amerika memiliki standar ketat dan pengawasan jelas.
Kasus Kezia Syifa menambah daftar WNI yang bergabung dengan militer asing. Fenomena serupa pernah terjadi sebelumnya dengan latar belakang berbeda.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik melibatkan Satria Arta Kumbara.
Satria merupakan mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Ia menjadi sorotan setelah bergabung sebagai tentara bayaran di Rusia. Keputusan tersebut memicu kontroversi luas di dalam negeri.
Belakangan, Satria menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia juga menyatakan keinginan kembali ke Indonesia. Pernyataan itu kembali menghidupkan polemik status kewarganegaraan.
BACA JUGA: Selain Broken Strings, Ini 5 Memoar Artis Viral Bongkar Luka Personal yang Bikin Heboh
Menanggapi hal tersebut, TNI Angkatan Laut mengambil sikap tegas.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama Tunggul menyatakan institusinya tidak ikut campur. Ia menegaskan persoalan Satria berada pada ranah Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum.
TNI AL menekankan Satria telah diberhentikan tidak hormat. Putusan hukum atas kasus tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, Satria tidak lagi memiliki keterkaitan dengan TNI AL.
Perbedaan latar belakang membuat kasus Kezia Syifa dan Satria Arta Kumbara tidak bisa disamakan. Kezia menempuh jalur militer asing melalui mekanisme legal sebagai warga tetap Amerika Serikat. Sementara itu, Satria meninggalkan institusi resmi Indonesia tanpa izin.
Fenomena WNI bergabung dengan tentara asing pun memunculkan diskusi luas. Publik menyoroti aspek hukum, loyalitas, serta kewarganegaraan.
Kasus Kezia Syifa menjadi contoh bagaimana globalisasi membuka pilihan karier lintas negara. (*)
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.
Gabung Channel WhatsApp





