BACA JUGA:Viral Mahasiswi Bercadar UIN Dibully Gerombolan Laki-laki: Kuliah Kelakuannya Begitu?
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan, sejumlah barang bukti mereka amankan bersama pasangan tersebut dari kediaman SYH.
“Adapun barang bukti yang kami amankan, satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, satu plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna cream dan satu helai daster hitam corak bunga-bunga,” ujarnya.(*)





