UNGARAN, beritajateng.tv – Hari Jumat pertama di bulan Ramadhan 1444 H, “Srikandi” Polres Semarang menggelar giat patroli ke sejumlah masjid dan objek vital di kota Ungaran, Jawa Tengah.
Kegiatan patroli tersebut terbagi ke dalam dua kelompok yang terdiri atas delapan personil Polwan. Dua orang Polwan senior serta satu orang Perwira Polwan dari pihak Polres bertugas sebagai penanggung jawab dengan membagi wilayah patroli.
Sementara yang bertindak sebagai penanggung jawab dari pihak Polres Semarang dalam giat patroli masjid kali ini adalah Iptu Pri Handayani SH., Kepala Seksi Humas Polres Semarang.
“Patroli pada hari Jumat sebenarnya sudah rutin terlaksana sebelum bulan Ramadhan,” ujar Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani SH. saat berjumpa awak media, Jumat (24/3/2023) siang. “Cuma dalam bulan Ramadhan ini kami perluas untuk jangkauan giat patroli hingga pusat perbelanjaan maupun objek vital seperti toko emas.”
Pihaknya juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian oleh Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Polisi Patroli di Tempat Ibadah di Blora
Waktu rawan ketika jamaah sedang sholat berjamaah bisa jadi celah pelaku kejahatan, sehingga pihak Polres pun melakukan patroli pengawasan masjid.
“Sesuai petunjuk Kapolres Semarang bahwa personil menjadi yang di-ANDAL-kan. Tanpa terkecuali Polwan Polres Semarang yang memberikan pelayanan patroli keamanan masjid bagi jamaah ibadah shalat Jumat maupun warga yang melakukan aktivitas ekonomi,” tutur Iptu Pri Handayani SH., Kepala Seksi Humas Polres Semarang.
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, SIK. MM. menambahkan bahwa kegiatan patroli hari Jumat ini tidak hanya berlangsung di kota Ungaran. Patroli tersebut juga tersebar di seluruh jajaran wilayah hukum Polres Semarang, Jawa Tengah.
“Untuk tingkat Polsek, jajaran juga melaksanakan patroli sambang tempat ibadah sholat Jumat dan pusat keramaian oleh personil Polsek,” pungkas Kepala Polres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra, SIK. MM.. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





