Hukum & Kriminal

Sukatani Diintimidasi Polisi, LBH Semarang: Diteror hingga Ditakut-takuti UU ITE dan Ancaman Pidana

×

Sukatani Diintimidasi Polisi, LBH Semarang: Diteror hingga Ditakut-takuti UU ITE dan Ancaman Pidana

Sebarkan artikel ini
Polisi Sukatani | Novi SD Vokalis Sukatani
Muhammad Syifa Al Ufti atau Electroguy sebagai gitaris dan Novi Chitra Indriyaki alias Twister Angels sebagai vokalis band Sukatani. (Foto: X/@Thisnotflag)

SEMARANG, beritajateng.tv – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang mengungkap intimidasi yang didapat band Sukatani dari polisi. Direktur LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief, menyebut pada Juli 2024 lalu ada intel yang berusaha mencari tahu informasi terkait band asal Purbalingga tersebut.

“Eskalasinya naik-turun. Yang terjadi Juli 2024, ada satu dua intel yang kemudian dia berusaha mencari tahu tentang Sukatani mainnya di mana, mencari tahu profil Sukatani. Tapi gak langsung pada Sukatani, melainkan orang-orang sekitarnya,” ungkap Arief saat dihubungi via WhatsApp, Minggu, 2 Maret 2025.

Intel yang berusaha mencari tahu soal aktivitas Sukatani itu berlangsung hingga Agustus 2024. Setelah itu, kata Arief, intimidasi dari pihak kepolisian kian menurun di penghujung 2024.

Lalu pada Januari hingga Februari 2025, intimidasi tersebut kembali Sukatani dapatkan. Tiba pada puncaknya saat kedua personil Sukatani mengunggah video klarifikasi atas lagu bertajuk “Bayar, Bayar, Bayar“.

Bahkan, kata Arief, kedua personel Sukatani didatangi langsung oleh pihak kepolisian untuk meminta agar lagu “Bayar, Bayar, Bayar” ditarik dari seluruh platform.

BACA JUGA: Status Guru di Dapodik Kembali Aktif, Novi Vokalis Sukatani Kini Bisa Mengajar Lagi

“Yang masif kan Februari 2025, itu mulai mereka didatangi secara langsung. Ada permintaan khusus kepada mereka untuk takedown lagu itu. Sampai kemudian termasuk video klarifikasi yang sudah mereka naikkan di medsos,” ucap Arief.

Arief mengatakan, pihak kepolisian mendatangi personil Sukatani di kediamannya dan tempat kerja.

“Ada yang mendatangi ke tempat kerja, ada yang ke kediaman,” tutur dia.

Lebih lanjut, Arief membeberkan alasan mengapa Sukatani terpaksa menarik lagu “Bayar, Bayar, Bayar” hingga mengunggah permintaan maaf dan klarifikasi di media sosial.

Ia menyebut, personil Sukatani mendapat teror secara terus-menerus. Bahkan, pihak kepolisian menakut-nakuti dengan UU ITE.

“Ada yang terornya telepon terus-menerus, ada yang ketemu langsung, menakut-nakuti soal pelanggaran UU ITE, kemudian juga berbagai hal. Termasuk ancaman pidana seperti itu,” pungkas Arief.

Polisi intimidasi Sukatani

Sebelumnya, melalui akun Instagram pada Sabtu, 1 Maret 2025, personel band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, itu memberikan pernyataan bahwa mereka mengalami intimidasi sejak Juli 2024.

Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel mengunggah secara detail intimidasi dan kondisi mereka seuai membuat video klarifikasi lagu “Bayar Bayar Bayar” itu.

“Mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024,” tulis mereka memulai keterangan.

“Tekanan dan intimadasi dari Kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial,” imbuhnya.

BACA JUGA: Viral Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf Ahli, Ini Reaksi Mulan Jameela

Menurut penyataan di akun band Suktani itu, imbas dari video klarifikasi pada 20 Februari 2025 ialah kerugian material dan nonmateriil.

Sebab, dalam video itu, mereka juga menyatakan menarik semua lagu “Bayar Bayar Bayar” dari semua platform lantaran paksaan dari kepolisian.

Polisi menganggap lagu “Bayar Bayar Bayar” menghina institusi Kepolisian RI. Lirik lagu itu berkisah tentang masyarakat Indonesia yang harus membayar untuk berbagai urusan dan kegiatan kepada polisi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp