“Beliau menyampaikan mohon doa restu dan mohon kepada masyarakat Jateng, karena apapun juga, beliau akan bekerja untuk masyarakat Jateng dengan seluruh jajaran birokrasi di Jateng,” pungkasnya.
Penetapan tetap sah tanpa kehadiran Luthfi-Yasin
Sebelumnya, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2025-2023 terpilih, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, tak hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah yang berlangsung di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 5 Februari 2025 malam.
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengaku, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada dua paslon Pilgub Jawa Tengah 2024.
Namun, kata Handi, karena alasan yang ia tak bisa sebutkan, Luthfi-Yasin absen dalam penetapan tersebut.
Kata Handi, rapat pleno penetapan tetap sah meskipun tanpa kehadiran Luthfi maupun Gus Yasin.
“Perlu sampaikan paslon gubernur-wakil gubernur telah kami sampaikan undangan untuk ikut rapat pleno terbuka ini, karena sesuatu dan lain hal tidak dapat hadir di acara malam ini. Namun rapat pleno tetap sah dan dapat dilanjutkan,” terang Handi.
Adapun berita acara rapat pleno akan KPU kirim ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 6 Februari 2025 siang.
BACA JUGA: Program Kerja Luthfi-Yasin Ini Teranggap Samarkan Desentralisasi, Pengamat: Justru Itu Menguntungkan
Handi berharap, berita acara itu bisa dikirim tepat waktu tanpa ada penundaan kembali.
“Berita acara akan kami kirim ke DPRD Provinsi, Kamis tanggal 6 Februari 2025 sekitar pukul 13.00. Kami akan serahkan juga salinan kepada peserta rapat pleno,” ungkap Handi. (*)
Editor: Farah Nazila