Selain itu, siswa yang terdaftar dalam Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan tingkat desil 1 dan 2 juga memenuhi syarat.
Bagi siswa penyandang disabilitas, ada syarat tambahan yang harus terpenuhi. Mereka harus memiliki hasil asesmen dari dokter spesialis atau psikolog yang Dinas Pendidikan tunjuk.
BACA JUGA: Kesulitan atau Keliru Saat Daftar? Ini Cara Lapor Aduan dan Call Center PPDB SD Kota Semarang 2024
Siswa ini tersebut harus pernah mengikuti PPDB jalur inklusi pada periode 1 Februari hingga 26 Maret 2024 dan ternyatakan keterima berdasarkan surat resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Demikian syarat dan ketentuan untuk siswa yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi dalam PPDB SD Kota Semarang 2024. Pastikan semua persyaratan terpenuhi untuk memudahkan proses pendaftaran. (*)