Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Orang Tua Pindah Tugas? Begini Syarat Lengkap Daftar Jalur Mutasi PPDB SD Kota Semarang 2024

×

Orang Tua Pindah Tugas? Begini Syarat Lengkap Daftar Jalur Mutasi PPDB SD Kota Semarang 2024

Sebarkan artikel ini
PPDB inklusi 2024/2025 | Jalur Mutasi | smp daftar ulang
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Inklusi untuk SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) Kota Semarang tahun 2024 telah resmi buka sejak 18 Juni. Siswa dapat memilih di antara tiga jalur pendaftaran, salah satunya mutasi orang tua.

Jalur mutasi ini peruntukannya ialah siswa yang mengikuti perpindahan orang tua karena tugas pekerjaan.

BACA JUGA: Tak Mampu atau Disabilitas, Ini Syarat dan Ketentuan Jalur Afirmasi PPDB SD Kota Semarang 2024

Untuk mendaftar melalui jalur ini, siswa harus menyertakan surat penugasan dari instansi atau perusahaan tempat orang tua bekerja, seperti ASN, TNI, POLRI, BUMN, atau BUMD.

Selain itu, siswa harus memiliki Kartu Keluarga (KK) luar Kota Semarang. Perpindahan tugas orang tua yang menjadi dasar seleksi jalur mutasi harus terjadi paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

BACA JUGA: Kesulitan atau Keliru Saat Daftar? Ini Cara Lapor Aduan dan Call Center PPDB SD Kota Semarang 2024

Pendaftaran PPDB SD Kota Semarang 2024 berlangsung secara online dan berlangsung dari 18 hingga 24 Juni 2024. Siswa atas pendampingan orang tua mesti mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan