SEMARANG, beritajateng.tv – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) Kota Semarang tahun 2024 telah resmi buka sejak 18 Juni. Siswa dapat memilih di antara tiga jalur pendaftaran, salah satunya mutasi orang tua.
Jalur mutasi ini peruntukannya ialah siswa yang mengikuti perpindahan orang tua karena tugas pekerjaan.
BACA JUGA: Tak Mampu atau Disabilitas, Ini Syarat dan Ketentuan Jalur Afirmasi PPDB SD Kota Semarang 2024
Untuk mendaftar melalui jalur ini, siswa harus menyertakan surat penugasan dari instansi atau perusahaan tempat orang tua bekerja, seperti ASN, TNI, POLRI, BUMN, atau BUMD.
Selain itu, siswa harus memiliki Kartu Keluarga (KK) luar Kota Semarang. Perpindahan tugas orang tua yang menjadi dasar seleksi jalur mutasi harus terjadi paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
BACA JUGA: Kesulitan atau Keliru Saat Daftar? Ini Cara Lapor Aduan dan Call Center PPDB SD Kota Semarang 2024
Pendaftaran PPDB SD Kota Semarang 2024 berlangsung secara online dan berlangsung dari 18 hingga 24 Juni 2024. Siswa atas pendampingan orang tua mesti mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.
Hasil seleksi akan masuk pengumuman pada 25 Juni 2024, dan siswa yang keterima harus melakukan daftar ulang pada 26 hingga 28 Juni 2024.
BACA JUGA: Resmi Buka Hari Ini, Begini Cara Daftar Online PPDB SD Kota Semarang 2024, Lengkap dan Detail!
Jalur mutasi sendiri memiliki beberapa persyaratan khusus. Selain surat penugasan dan KK luar Kota Semarang, perpindahan tugas orang tua yang menjadi dasar seleksi jalur mutasi harus terjadi paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Dengan memenuhi semua persyaratan tersebut, siswa dapat mendaftar melalui jalur ini dengan lebih mudah.
BACA JUGA: Sederet Masalah Warnai Hari Pertama PPDB Kota Semarang
Itulah syarat dan ketentuan untuk siswa yang ingin mendaftar melalui jalur mutasi dalam PPDB SD Kota Semarang 2024. Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar proses pendaftaran berjalan lancar. (*)





