Pengamat ekonomi energi asal Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyebut adanya kekuasaan yang kuat dari mafia tambang ilegal.
Menurutnya, tambang ilegal hanya bisa terselesaikan jika Pemerintah Pusat, dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo, dengan tegas memerintahkan untuk membubarkan praktik tersebut.
BACA JUGA: Benarkan Tambang Emas Rakyat di Banyumas Ilegal, Ini Keputusan Selanjutnya Dinas ESDM Jateng
“Mafia tambang ilegal itu susah berantasnya, harus ada komitmen dari RI 1 untuk memberantas itu. Solusi menangani itu bisa menghimpun tambang rakyat dalam sebuah koperasi dan fasilitasi,” ujar Fahmy.
Sama halnya dengan Fahmy, Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Provinsi Jateng, Supriyanto menilai Pemprov Jateng perlu menaungi tambang rakyat ilegal. Khususnya, lewat cara mewadahi masyarakat dengan memberikan akses permodalan dan kredit.
“Pemprov Jateng perlu memberikan akses permodalan dan kredit usaha dengan persyaratan dan bunga subsidi. Karena pelaku usaha tambang itu bagian dari UMKM, ini bisa menggerakan roda perekonomian lokal,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi