Jateng

Tangani Enam Kasus ASN Tak Netral, Bawaslu Jateng: Ada 39 Terlapor, Sanksi Terberat Penurunan Pangkat

×

Tangani Enam Kasus ASN Tak Netral, Bawaslu Jateng: Ada 39 Terlapor, Sanksi Terberat Penurunan Pangkat

Sebarkan artikel ini
netralitas ASN | Hak Pilih Pemilu | Pengawas TPS
Komisioner Bawaslu Jateng, Rofiuddin. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Terakhir, ada juga ASN sebagai Pengawas dan Kepala Sekolah SD Negeri yang menyatakan siap mendukung dan memenangkan bacaleg,” ungkapnya.

Kasus Netralitas ASN Jelang Pemilu

Mengingat pemilu semakin dekat, pihaknya terus mendorong ASN di Jateng untuk menjaga netralitas agar temuan pelanggaran berkurang.

Lantaran, Rofiuddin melihat netralitas ASN menjadi salah satu titik rawan selama Pemilu. Pihaknya mengaku selama ini selalu mendapati kasus ketidaknetralan ASN dalam setiap pesta demokrasi.

Oleh karena itu, pihaknya juga meminta publik untuk ikut aktif mengawasi jalannya pemilu dan melaporkan ASN yang diduga melanggar netralitas.

“Jika mengetahui ada ASN tak netral, dicegah, diawasi atau dilaporkan,” imbaunya.

Oleh karena itu, untuk menjalankan tugas pengawasan, Bawaslu Jateng juga menggandeng Komite ASN, PPK, organisasi pegawai, Menpan-RB, dan lainnya.

BACA JUGA:ASN Pemprov Jateng Ikrarkan Pakta Integritas Netralitas, Nana Sudjana: Layanan Publik Harus Bebas Intervensi Politik

Rofiuddin berharap, ikrar netralitas ASN yang telah terbaca bersama pada pekan lalu bukan hanya seremoni semata, tapi ada pembuktian dengan komitmen nyata.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan