Politik

Tanggapi Dugaan Penggelembungan Suara di Semarang, KPU: Rekapitulasi Sudah Sesuai Aturan

×

Tanggapi Dugaan Penggelembungan Suara di Semarang, KPU: Rekapitulasi Sudah Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Tanggapi Dugaan Penggelembungan Suara di Semarang, KPU: Rekapitulasi Sudah Sesuai Aturan
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara di tingkat kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“Terkait isu itu (penggelembungan suara), kami sampaikan (rekapitulasi) sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak ada proses rekapitulasi tertutup. Semua terbuka,” tandasnya.

Jika terdapat pihak yang merasa proses rekapitulasi kurang tepat, pihaknya mempersilakan agar melapor ke pihak terkait, yakni Bawaslu Kota Semarang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menambahkan, sejauh ini belum menemukan adanya dugaan penggelembungan suara. Dia menyatakan, data direkap secara berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, dan kota.

“Rekapitulasi sudah sesuai prosedur. Adapun kalau ada yang merasa dirugikan silakan diadukan. Pada prinsipnya proses rekapitulasi hadir para saksi. Saksi sudah mengetahui. Kami pastikan hasil bisa kami Terima dan tandatangani,” ujarnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan