Jateng

Tanggapi Meluasnya Gelombang PHK, DPRD Jateng Siapkan Perda Perlindungan Pekerja Informal

×

Tanggapi Meluasnya Gelombang PHK, DPRD Jateng Siapkan Perda Perlindungan Pekerja Informal

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual Pondok Pesantren | Gelombang PHK
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, memberikan keterangan usai rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 2 Juli 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi sektor industri nasional hingga pertengahan 2026. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sekitar 43 ribu pekerja kehilangan pekerjaan sepanjang Januari hingga Juni tahun ini. Situasi tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Tengah.

Di tengah ancaman gelombang PHK yang masih terjadi, keduanya mulai menyiapkan payung hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Pekerja Informal agar para pekerja yang berada di luar sektor formal tetap memperoleh perlindungan, mulai dari jaminan sosial, akses kesehatan, hingga bantuan hukum.

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Kamis, 2 Juli 2026.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, mengatakan keberadaan pekerja informal di Jawa Tengah selama ini belum memiliki basis data yang memadai. Padahal, data tersebut menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan perlindungan.

BACA JUGA: Buruh Jateng Desak Pembentukan Satgas PHK, Antisipasi Dampak Krisis Global

“Yang ԁijelaskan terkait pekerja informal ini butuh perlindungan. Misalkan yang paling sederhana nanti satu soal data. Data pekerja informal di Jawa Tengah kan pasti belum update. Nah, ini menurut saya penting, nanti di perda ini ada soal review data,” ujar Sarif.

Menurut Sarif, persoalan lain yang tak kalah penting ialah perlindungan sosial bagi pekerja informal yang selama ini belum merata.

“Yang kedua soal perlindungan. Perlindungan ini salah satunya misalkan tentang kesehatan. Praktisnya ya BPJS Ketenagakerjaan ini kan sebagian sudah kalau memang informasinya ada, dapat. Kalau memang tidak kan tidak menjadi bagian dari kewajiban sehingga pekerja informal ini belum bisa tertangani dengan baik,” sambung Sarif.

Gelombang PHK Dinilai Berpotensi Mendorong Bertambahnya Pekerja Informal

Selain membahas perlindungan pekerja informal, DPRD Jawa Tengah juga menyoroti kondisi ekonomi daerah di tengah meningkatnya gelombang PHK nasional.