Politik

Tanggapi Soal Wacana Gubernur Ditunjuk DPRD, PKB Jawa Tengah: Kami Sepakat Saja, Tak Ada Persoalan

×

Tanggapi Soal Wacana Gubernur Ditunjuk DPRD, PKB Jawa Tengah: Kami Sepakat Saja, Tak Ada Persoalan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kepala Daerah
Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Tengah, Sarif Abdillah, saat dijumpai di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 19 Desember 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jawa Tengah, Sarif Abdillah, merespons soal wacana kepala daerah yang akan dipilih oleh DPRD.

Sarif yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah itu menyatakan pihaknya sepakat dengan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Hal itu Sarif ungkap saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 19 Desember 2024 sore.

“Prinsipnya, kami sepakat saja, karena itu masih ada di pusat, terutama di internal partai kami juga di PKB,” ungkap Sarif.

Kendati begitu, pemilihan kepala daerah, tak terkecuali gubernur, oleh DPRD menurutnya masih sebagai wacana yang bergulir.

BACA JUGA: Optimistis Menangkan Gugatan Hasil Pilgub Jawa Tengah, Tim Luthfi-Yasin: Buktikan Saja Tuduhannya

“Kami mendorong, itu jadi wacana, silahkan bergulir. Nanti akan ada feedback, lihat baik-buruk, kemanfaatan, dan lain sebagainya, impact-nya seperti apa. Biar ini jadi diskusi,” sambung dia.

Kendati Sarif mengaku PKB sepakat wacana penunjukan kepala daerah oleh DPRD, namun pihaknya mengaku belum bisa memutuskan secara resmi.

“Belum bisa kami putuskan, biar ini jadi wacana yang bergulir dulu di pusat,” tegas dia.

Saat menanggapi soal kesiapan partainya bila wacana penunjukan kepala daerah oleh DPRD benar-benar terjadi, Sarif mengungkap ia dan PKB tak memiliki persoalan.

“Kami gak ada persoalan, siap kami. Mau [Pilkada] langsung siap, mau [wacana] itu siap,” tandasnya.

Pengamat politik sebut penunjukan kepala daerah oleh DPRD merupakan suatu kemunduran

Berbeda dengan Sarif, sebelumnya, pengamat politik asal Universitas Diponegoro (Undip), Nur Hidayat Sardini (NHS), menyebut kepala daerah yang akan dipilih oleh DPRD merupakan suatu kemunduran.

Ia mencontohkan amandemen UU Pemilu di negara lain seperti Amerika Serikat membutuhkan waktu paling singkat 25 tahun. Bahkan, mencapai 80 tahun.

“Dan itu tidak setiap kali Pemilu selalu ganti, kecuali yang bersifat instrumentalis. Instrumentalis itu seperti peraturan KPU (PKPU), peraturan Bawaslu, peraturan DKPP. Itu yang saya sebut instrumentalis,” ungkap NHS, Rabu, 18 Desember 2024.

Menurutnya, usulan Presiden RI Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah sebuah kemunduran.

“Kembali ke soal apa yang Pak Prabowo tawarkan, buat saya pembahasan kita mengenai itu adalah langkah mundur. Yang jadi penekanan itu kan terlalu panjang prosesnya dan terlalu mahal ongkos yang harus keluar,” sambung NHS.

BACA JUGA: Luthfi-Yasin Mulai Catat Janji-janji Selama Kampanye, Fokus Entaskan Kemiskinan

Sementara itu, NHS menuturkan Prabowo tak paham betul jika pembangunan demokrasi masyarakat lewat Pemilu maupun Pilkada tak termasuk dalam pos anggaran negara.

“Yang harus Pak Prabowo ketahui bahwa pembangunan politik dan demokrasi itu anggapannya bukan sebagai cost dalam pos anggaran negara. Tetapi, merupakan investasi politik karena mahalnya persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas NHS.

Menurutnya, berlangsungnya Pilkada setiap lima tahun sekali merupakan penerapan penting dalam demokrasi.

“Dengan asas yang sangat terkenal, one person, one vote, and one value. Jadi, nilai kedaulatan per individu sebagai warga negara yang berdaulat otonom jauh lebih memungkinkan ketimbang melalui proses yang lain,” ucap NHS. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp