Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tegaskan 14 Februari Hari Libur Nasional, Disnakertrans Jateng: Karyawan Masuk Dianggap Lembur

×

Tegaskan 14 Februari Hari Libur Nasional, Disnakertrans Jateng: Karyawan Masuk Dianggap Lembur

Sebarkan artikel ini
ahmad aziz / Lembur Perusahaan
Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz. (Dok: Humas Pemprov Jateng)

Kendati demikian, antara karyawan dan perusahaan juga harus memiliki kesepakatan. Apabila pekerja tidak berkenan untuk masuk saat hari H pencoblosan, maka perusahaan tidak boleh menolak dengan alasan apa pun.

“Kalau lembur harus ada persetujuan dari yang bersangkutan. Kalau dia [pekerja] tidak setuju, ya tidak boleh, itu pertama. Yang kedua, [karena] lembur, gaji upahnya berbeda dengan hari biasa, ada perhitungannya,” tegas Aziz.

Selain anggap lembur, perusahaan harus izinkan karyawan merangkap jadi KPPS

Sebagai informasi, berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Online sampai dengan bulan Januari 2024, jumlah perusahaan di Jawa Tengah saat ini sebanyak 100.324 perusahaan.

Adapun jumlah itu terdiri dari perusahaan besar sebanyak 2.311, perusahaan menengah sebanyak 4.248, perusahaan kecil sebanyak 4.392, dan perusahaan mikro sebanyak 89.373.

BACA JUGA: Semarak Hari Valentine, Penjualan Cokelat Melonjak Hingga 5 Kali Lipat, Custom Huruf Jadi Favorit

Aziz mengatakan, perusahaan juga wajib memberikan izin pada karyawan yang mengajukan diri untuk menjadi petugas kelompok penyelanggara pemungutan suara (KPPS). Tentunya, tutur Aziz, untuk memastikan hak para pekerja terpenuhi. Pihaknya juga melakukan pemantauan terkait itu secara langsung.

“Saya pemantauan Pemilu di Wonogiri, termasuk memantau teman-teman yang bertugas di KPPS bisa melaksanakan tugasnya. Karyawan itu haknya sama dengan yang lain dan perusahaan wajib memberikan izin dan itu [KPPS] kan tugas negara,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan