Aziz mengatakan, perusahaan juga wajib memberikan izin pada karyawan yang mengajukan diri untuk menjadi petugas kelompok penyelanggara pemungutan suara (KPPS). Tentunya, tutur Aziz, untuk memastikan hak para pekerja terpenuhi. Pihaknya juga melakukan pemantauan terkait itu secara langsung.
“Saya pemantauan Pemilu di Wonogiri, termasuk memantau teman-teman yang bertugas di KPPS bisa melaksanakan tugasnya. Karyawan itu haknya sama dengan yang lain dan perusahaan wajib memberikan izin dan itu [KPPS] kan tugas negara,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





