Scroll Untuk Baca Artikel
Headline

Teman dr Aulia Buka Suara soal Dugaan Pemalakan Puluhan Juta Rupiah di PPDS

×

Teman dr Aulia Buka Suara soal Dugaan Pemalakan Puluhan Juta Rupiah di PPDS

Sebarkan artikel ini
Menkes ppds undip
Ungkapan duka meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Undip. (Foto: Instagram/@gepro.id)
BACA JUGA: RSUP Kariadi Beberkan Fakta PPDS Anestesi Undip, Bantah Jam Kerja Overload hingga Tak Terima Gaji

Kabarnya, iuran bersama tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional para dokter PPDS Anestesi di RS Kariadi Semarang.

Firda pun memaparkan beberapa kebutuhan operasional yang ia maksud, seperti biaya kontrak rumah hingga membeli makan.

Sebagai informasi, para mahasiswa PPDS di RS Kariadi Semarang mengontrak rumah dan tinggal bersama. Dari sana, mereka biasa mengingatkan soal jadwal piket.

“Untuk makan malam para residen dari angkatan saya sampai semester delapan dokter,” ungkapnya.

Hal ini karena RS Kariadi tidak menyediakan makan malam untuk para residen.

Sedangkan makan siang berjumlah terbatas karena bukan hanya residen yang bertugas di ruang bedah.

Sebelumnya, pihak Kemenkes menyebut bahwa dr. Aulia dipalak oleh para seniornya, uang tersebut berkisar antara Rp20-40 juta per bulan.

“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022,” ujar Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril, Minggu 1 September 2024.

Tidak hanya itu saja, dr. Aulia juga mendapat tugas menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik seperti membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.

BACA JUGA: Terima Bukti Investigasi Internal Kemenkes, Polda Jateng Terus Dalami Kasus Perundungan PPDS Undip

Syahril kemudian menyebut bahwa pihaknya menyerahkan soal dugaan pemalakan uang ini kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan