“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022,” ujar Juru Bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril, Minggu 1 September 2024.
Tidak hanya itu saja, dr. Aulia juga mendapat tugas menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik seperti membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
BACA JUGA: Terima Bukti Investigasi Internal Kemenkes, Polda Jateng Terus Dalami Kasus Perundungan PPDS Undip
Syahril kemudian menyebut bahwa pihaknya menyerahkan soal dugaan pemalakan uang ini kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” ujarnya. (*)





