Hukum & Kriminal

Tengah Hitung Kerugian Negara, KPK: Seminggu ke Depan Masih Penyidikan di Pemkot Semarang

×

Tengah Hitung Kerugian Negara, KPK: Seminggu ke Depan Masih Penyidikan di Pemkot Semarang

Sebarkan artikel ini
KPK Pemkot Semarang
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang pada Jumat, 19 Juli 2024 lali. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Larangan bepergian itu berlaku selama enam bulan ke depan. Namun, hingga saat ini KPK masih enggan mengungkapkan nama maupun inisial keempat orang yang terkait. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp