Jateng

Terdampak Efisiensi, Perawat RSUP dr. Kariadi Curhat Tunjangan Remunerasi Dipotong-THR Disunat

×

Terdampak Efisiensi, Perawat RSUP dr. Kariadi Curhat Tunjangan Remunerasi Dipotong-THR Disunat

Sebarkan artikel ini
perawat RSUP dr. Kariadi | Dokter Kariadi pemindahan fitri
Salah satu gedung RSUP dr. Kariadi. (Foto: Google Review)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sejumlah perawat RSUP dr. Kariadi mengeluhkan pemotongan tunjangan remunerasi hingga pengurangan Tunjangan Hari Raya (THR) imbas pemberlakuan efisiensi anggaran oleh pemerintah.

Perwakilan perawat RSUP dr. Kariadi yang enggan disebutkan namanya menceritakan, pemangkasan tunjangan remunerasi terjadi sejak bulan Agustus 2024. Pemangkasan tunjangan itu terjadi hampir setiap bulan hingga saat ini.

Bahkan, tunjangan kinerja yang perawat dapatkan di tanggal 17 Maret 2025 lalu hanya sebesar 50 persen. Hal itu jelas tidak sesuai arahan Presiden Prabowo yang meminta tunjangan kinerja penuh 100 persen.

“Hal ini tentu sangat berdampak terhadap kesejahteraan kami sebagai tenaga kesehatan yang berada di garis terdepan pelayanan masyarakat. Padahal, kami tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme meskipun dalam keterbatasan,” katanya, Jumat, 21 Maret 2025.

BACA JUGA: RSUP Kariadi Beberkan Fakta PPDS Anestesi Undip, Bantah Jam Kerja Overload hingga Tak Terima Gaji

Ia melanjutkan, para perawat sebenarnya telah mencoba memahami kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh manajemen. Apalagi, hal itu bertujuan untuk menjaga keberlanjutan operasional rumah sakit di tengah tantangan pembiayaan kesehatan nasional.

Hanya saja, mereka kurang setuju dengan efisiensi anggaran yang ada saat ini karena dirasa kurang tepat. Alih-alih memangkas pos-pos anggaran kurang perlu, manajemen malah mengorbankan hak-hak perawat yang melayani masyarakat secara langsung.

“Kami percaya bahwa efisiensi seharusnya dilakukan dengan cermat dan adil, tanpa harus mengorbankan hak-hak tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan,” katanya.

Tuntut transparansi dan evaluasi anggaran

Sehubungan dengan situasi yang sedang terjadi saat ini, perawat RSUP dr. Kariadi menuntut beberapa hal. Salah satunya transparansi rumah sakit terkait pemangkasan tunjangan remunerasi.

“Kami meminta penjelasan resmi dan transparan dari manajemen RS Kariadi terkait alasan dan dasar hukum pemangkasan tunjangan remunerasi perawat yang terjadi hampir setiap bulan sejak Agustus 2024,” tuntutnya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk menelusuri pengelolaan anggaran RSUP dr. Kariadi selama ini. Hal itu demi mencegah adanya kebijakan internal yang tidak sejalan dengan Presiden Prabowo.

“Kami meminta penelusuran mendalam terhadap pengelolaan anggaran RS Kariadi, termasuk kemungkinan adanya kebijakan atau keputusan internal yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan ASN, khususnya perawat,” lanjutnya.

BACA JUGA: Beredar Surat Kemenkes Hentikan Sementara Prodi Anestesi Undip di RSUP Kariadi, Begini Respons Pihak Kampus

Menanggapi hal itu, Direktur Utama RSUP dr. Kariadi, Agus Akhmadi, dalam media sosialnya menegaskan tidak pernah memotong tunjangan remunerasi pegawai. Ia bahkan memastikan THR terbagikan sesuai aturan yang ada.

“THR kami bagikan sesuai aturan yang ada. Terpenting lagi kami tidak pernah memotong tukin (remunerasi) dari pegawai. Kami bayarkan remunerasi sesuai dengan realisasi,” katanya dalam akun @akhmadi.agus.

Sementara itu, pihak manajemen RSUP dr. Kariadi yang beritajateng.tv coba hubungi belum memberikan penjelasan resmi terkait pemotongan ini. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp