Hukum & Kriminal

Terkuak di Sidang, Mbak Ita Minta Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti

×

Terkuak di Sidang, Mbak Ita Minta Camat Buang HP untuk Hilangkan Bukti

Sebarkan artikel ini
Sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa, 28 April 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)
Sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa, 28 April 2025. (Elly Amaliyah/beritajateng.tv)

“Saya dan Suroto sempat diskusi dan minta bagaimana kalau Rp 10 miliar. Tapi beliau (Alwin Basri) meminta minimal Rp 16 miliar,” sebutnya.

BACA JUGA: Mbak Ita Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang: Alhamdulillah Saya Sehat

Lantaran merasa hal tersebut merupakan perintah dari representasi Walikota Semarang, maka hasil pertemuan tersebut akhirnya di sampaikan kepada para camat saat pertemuan di Grand Wahid Magelang.

“Perintah itu di sampaikan ke para camat saat di Magelang. Pak Alwin meminta PL senilai Rp16 m. Kami berpikirnya, beliau representasi dari Walikota. Ada juga ucapan beliau yang sedikit menekan saya. Seperti, kalau ada apa-apa laporkan saya, kami taunya tekanan ke kami ini kalau angka Rp 16 m itu harus dicapai,” imbuhnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp