DEMAK, beritajateng.tv – Gara-gara merusak jembatan desa setempat, seorang Kepala Desa di Demak dan 8 warga diamankan polisi. Jembatan tersebut mereka rusak agar truk sound system takbiran mursal bisa lewat.
Kepala Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak menjadi aktor utama yang memberikan izin kepada warganya untuk membongkar tiang pengaman samping jembatan. Tindakan tersebut agar truk sound system takbiran Mursal bisa lewat.
BACA JUGA: 4 Rekomendasi Wisata Malam di Semarang yang Cocok Buat Nikmatin Malam Takbiran
Perangkat tersebut akan mereka gunakan untuk takbiran menyambut malam Idul Fitri Selasa 9 April 2024 malam. Akibat perbuatan tersebut, sebanyak 9 orang, termasuk Kepala Desa Babad diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Demak. Aksi pembongkaran tiang pengaman jembatan penghubung desa tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Menurut Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, pihaknya bersama jajaran Satlantas dan Dalmas Polres Demak mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan para pelaku.
“Sementara kita amankan sembilan orang warga termasuk salah satunya Kepala Desa,” tegas AKP Winardi, Senin 8 April 2024.
Dari hasil penyelidikan sementara, ujar Kasatreskrim, perusakan atau pembongkaran jembatan tersebut atas izin Kepala Desa agar truk sound system takbiran bisa melintas jembatan.
BACA JUGA: Prediksi Idul Fitri Berpotensi Bareng Muhammadiyah, Kemenag Jateng: Sesuai Perhitungan 10 April 2024
“Satu mobil pikap dan tiga truk kami amankan beserta beberapa alat yang warga gunakan untuk membongkar jembatan,” tutur AKP Winardi.
Sementara itu, salah satu pengemudi truk sound system mengaku tidak tahu jika akan terjadi pembongkaran tiang pengaman samping jembatan. Ia bahkan sudah berkomunikasi dengan pengurus jika truknya tak bisa lewat jembatan tersebut.
“Saya hanya mengemudi dan mengantar sound system itu, saya pasrah saja,” ucapnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





