SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah dikabarkan akan menyampaikan perkembangan terbaru atau update penting terkait kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Diponegoro atau PPDS Undip.
Perkembangan terbaru itu terkait penetapan tersangka yang sempat tertunda sejak 15 Oktober 2024 lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio.
Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka atas kasus dugaan perundungan PPDS Anestesi Undip. Hal itu dilakukan setelah Polda Jawa Tengah melangsungkan gelar perkara bersama penyidik.
“[Soal penetapan] Nggih (iya). Kami sudah gelar perkara PPDS yang dihadiri penyidik, pengawas Polda, biro wassidik dan Tipidum Bareskrim,” kata Dwi saat beritajateng.tv konfirmasi soal penetapan tersangka, Senin, 23 Desember 2024.
BACA JUGA: Hingga Kini Belum Tetapkan Tersangka Kasus PPDS Undip, Polda Jawa Tengah: Dalam Waktu Dekat
Meski begitu, Dwi belum bisa membocorkan jumlah maupun identitas dalam kasus tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar dan menunggu rilis resmi dari Humas Polda Jawa Tengah.
“Untuk hasilnya monggo (silakan) bisa di tanya ke Kabid Humas Polda Jawa Tengah,” lanjut Dwi.
Pengumuman tersangka kasus PPDS Undip jadi kabar baik bagi keluarga
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah berencana mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan perundungan PPDS Undip pada Selasa, 15 Oktober 2024 siang. Akan tetapi, setelah tim penyidik melakukan gelar perkara, rencana tersebut tertunda.
Hal itu karena penyidik masih membutuhkan keterangan dan pemeriksaan sejumlah pihak terkait.