Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Tersangkanya Pengusaha Besar di Semarang, Kejari Terima Limpahan Kasus Pemalsuan Rekening Bank

×

Tersangkanya Pengusaha Besar di Semarang, Kejari Terima Limpahan Kasus Pemalsuan Rekening Bank

Sebarkan artikel ini
pemalsuan rekening
Kuasa hukum korban pemalsuan rekening bank Whina Whiniyati, Walden Van Houten Sipahutar saat mendatangi Kejari Kota Semarang, Selasa, 17 Oktober 2023. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penyidik Polda Jawa Tengah melimpahkan tiga tersangka kasus pemalsuan rekening bank oleh dua pengusaha dan seorang pegawai BRI di Semarang ke kejaksaan negeri setempat.

“Masih ada satu tersangka lain yang belum dilimpahkan karena masih buron,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, Selasa, 17 Oktober 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tiga tersangka yang terlimpahkan tersebut masing-masing DY yang merupakan mantan pegawai BRI cabang Patimura, Kota Semarang.

BACA JUGA: Tindak Tegas Pemalsuan Cocard dan Tiket, Panitia Pelaksana PSIS Laporkan Pelaku ke Pihak Kepolisian

Adapun dua tersangka lain yang terlimpahkan masing-masing YG dan SL merupakan pengusaha yang menggunakan layanan gesek tunai dalam transaksi usahanya.

Menurutnya, kasus pemalsuan tersebut bermula ketika identitas korban Whina Whiniyati pelaku gunakan untuk pembuatan dua rekening di BRI tanpa izin.

Korban mengetahui identitasnya pelaku gunakan untuk membuka rekening. Hal itu ia ketahui saat mengecek rekening miliknya yang sudah sejak 12 tahun yang lalu ia nonaktifkan.

BACA JUGA: Bawaslu Demak: Ada Sanksi Pidana Pemalsuan Dokumen Pengajuan Bacaleg

Tinggalkan Balasan