SEMARANG, beritajateng.tv – Protokol 17 Agustus merupakan elemen vital dalam upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan adanya petugas protokol, jalannya upacara bendera 17 Agustus dapat berlangsung tertib dan teratur.
Upacara bendera pada tanggal 17 Agustus merupakan kegiatan wajib di berbagai tempat, mulai dari sekolah, kantor, instansi pemerintah, hingga lingkungan masyarakat.
BACA JUGA: Formal dan Sederhana, Ini Contoh Undangan Lomba 17 Agustus Tingkat RT, Tinggal Copy-Paste!
Oleh karena itu, upacara ini menjadi simbol penghormatan terhadap jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.