Adanya kemudahan ini, lanjut Widoyono membuat Ibu Kota Jateng dilirik tiga investor besar yang siap menanamkan modalnya dengan nominal triliunan rupiah. Satu pengembang akan membangun kompleks perumahan, hotel dan apartemen. Dua lainnya akan membuat kawasan industri di Ibu Kota Jateng, yakni di wilayah Semarang bagian barat dan utara.
“Satu lebih ke properti dan perusahaan besar di Jakarta dan Surabaya. Yang dua investor akan membuat kawasan industri baru, serta akan membuat terminal kargo yang terintegrasi antara bandara dan kereta api,” paparnya.
Sementara dari kemudahan perizinan, Pemkot Semarang, akan menyesuaikan dengan undang-undang Omnibus Law yang lebih cepat, mudah dan murah. Retribusi resmi tanpa ada uang pelicin, tentunya akan membuat investor nyaman karena ada kepastian waktu pengurusan izin dan biaya perizinan.
“Untuk durasi pengurusan, kita bisa selesaikan lima hari di hari kerja. Perizinan dasar yang ada di OPD, Pertahanan dsn Provinsi juga akan kita fasilitasi, sehingga lebih cepat dan mudah,” pungkasnya. (Ak/El)





