SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah telah memeriksa 34 saksi dalam kasus dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Proses pemeriksaan berlangsung selama tiga pekan terakhir, guna mengusut aduan yang keluarga korban laporkan.
“Iya, sejauh ini sudah ada 34 orang saksi yang telah kami periksa,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, Kamis, 26 September 2024.
BACA JUGA: Tak Hanya dr. Aulia Risma, Kuasa Hukum: 3 Korban Perundungan PPDS Undip Lainnya Akan Lapor Polisi
Artanto menjelaskan bahwa saksi yang polisi periksa termasuk ibu korban, tante, teman seangkatan, senior, dan junior korban.
Selain itu, bendahara angkatan serta pihak lain yang berhubungan dengan korban juga turut polisi mintai keterangan.