Saat pertemuan berlangsung, anggota TNI tersebut melaporkan kejadian itu ke Polres Blora, dan Satuan Reserse Kriminal langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, kami telah menerima laporan dari anggota TNI ada tiga orang mengaku wartawan sedang melakukan pemerasan. Kemudian kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan OTT,” ungkap Kapolres Blora, Senin 26 Mei 2025.
BACA JUGA: Ngopi Bareng Wartawan, Ketua DPRD Blora Kenalkan Wakilnya dari Gerindra
Ketiga pelaku kini di amankan di Polres Blora bersama barang bukti dan terancam hukuman sembilan tahun penjara. Kegiatan ini merupakan kegiatan Polres Blora dalam operasi Candi pembertasan premanisme.
Kasus ini menggugah perhatian masyarakat mengenai tindakan premanisme yang berkedok wartawan, serta pentingnya menjaga integritas profesi dalam dunia jurnalistik. (*)
Editor: Farah Nazila