Jateng

Tiga Terduga Teroris Diringkus di Jateng, Kesbangpol Minta RT Awasi Pendatang yang Tak Mau Berbaur

×

Tiga Terduga Teroris Diringkus di Jateng, Kesbangpol Minta RT Awasi Pendatang yang Tak Mau Berbaur

Sebarkan artikel ini
Natal Teroris Jawa Tengah
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haeruddin, saat dijumpai di kantornya, Selasa, 5 November 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Kabar sebelumnya, tim gabungan dari Densus 88 Antiteror dan Satbrimob Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang terduga teroris berinisial BI, ST, dan SQ pada Senin, 4 November 2024.

Tiga terduga teroris tersebut mempunyai peran atau keterlibatannya masing-masing dalam kelompok teror.

Dalam sebuah wawancara, Juru bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengungkap penangkapan BI karena ybs merupakan anggota dari kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah. BI juga berencana untuk melakukan aksi teror. Adapun BI tertangkap di Kabupaten Kudus.

“Keterlibatan [BI] memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah,” kata Aswin lewat keterangannya, Selasa, 5 November 2024.

Lalu, ST ditangkap karena berupaya menyebarkan ideologi yang menyangkut aksi teror lewat sebuah kajian. ST juga disebut acap kali melakukan provokasi serta ajakan untuk melakukan aksi teror. ST tertangkap di Kabupaten Demak.

BACA JUGA: 9 Terduga Teroris Tertangkap di Jateng, Nana Sudjana Akui Terorisme Masih Jadi Persoalan Serius Jelang Nataru

“Bertindak sebagai ideolog di kajian kecil kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah,” papar dia.

Peran yang hampir sama juga oleh pelaku lainnya, yakni SQ. Menurut informasi yang beredar, SQ sering kali melakukan propaganda dan provokasi melakukan aksi teror.

Perbedaannya, SQ menyebarkan propaganda melalui media sosial. SQ juga disebut merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah. SQ ditangkap di Kabupaten Karanganyar.

“Aktif mengunggah narasi propaganda terkait Daulah dan provokasi untuk melakukan aksi teror di media sosial,” kata dia.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tentang jihad hingga 20 buah senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang.

“Pesan kepada masyarakat jemaah Ansharuh Daulah sesuai dengan keputusan pengadilan, sudah tertetapkan sebagai kelompok teror. Hendaknya masyarakat peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut,” tegasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp