Hukum & Kriminal

Tilep Uang Nasabah Ratusan Juta untuk Judi Online, Pegawai Bank di Blora Dibekuk Polisi

×

Tilep Uang Nasabah Ratusan Juta untuk Judi Online, Pegawai Bank di Blora Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
kapolres blora wawan andi
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi (tengah) menunjukkan barang bukti penggelapan uang nasabah oleh pegawai bank di Blora, Jawa Tengah. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Seorang pegawai bank swasta di Blora, Jawa Tengah, Satrio Teguh diamankan oleh aparat kepolisian setelah terlibat dalam penipuan yang merugikan nasabah hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam pengakuannya, pegawai bank di Blora itu menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dan membayar utang.

Aksi penipuan ini pelaku lakukan selama tiga bulan terakhir, dengan modus memanfaatkan jabatannya sebagai mantri bank untuk melakukan proses pemberian kredit mikro kepada para nasabah.

BACA JUGA: Polda Jateng Tangkap 75 Tersangka dari 48 Kasus Judi Online Sepanjang 2024, Ini Beragam Modusnya

Namun, alih-alih disalurkan kepada nasabah, uang hasil pencairan justru pelaku bawa kabur untuk membayar hutang pribadinya.

“Saya pakai untuk slot, dan bayar hutang,” ungkap Satrio, Sabtu 5 Oktober 2024.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi, membenarkan bahwa Satrio mengaku nekat membawa kabur uang tersebut untuk biaya hidup dan melunasi hutang senilai Rp 1 miliar.

“Pelaku mengaku memiliki utang sebesar satu miliar rupiah akibat kalah dalam judi online,” ungkapnya.

BACA JUGA: Marak Ancaman Serangan Siber, Bank Jateng Berkomitmen Jaga Keamanan Data Nasabah

Dari tangan Satrio, polisi berhasil mengamankan puluhan bendel berkas bukti pencairan uang serta fotokopi rekening para korban.

Saat ini, Satrio Teguh mendekam di sel tahanan Mapolres Blora untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres mengimbau agar masyarakat untuk lebih waspada terhadap pegawai bank dan proses keuangan, serta mengingatkan pentingnya transparansi dalam transaksi keuangan. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran