BLORA, beritajateng.tv – Seorang pegawai bank swasta di Blora, Jawa Tengah, Satrio Teguh diamankan oleh aparat kepolisian setelah terlibat dalam penipuan yang merugikan nasabah hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam pengakuannya, pegawai bank di Blora itu menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dan membayar utang.
Aksi penipuan ini pelaku lakukan selama tiga bulan terakhir, dengan modus memanfaatkan jabatannya sebagai mantri bank untuk melakukan proses pemberian kredit mikro kepada para nasabah.
BACA JUGA: Polda Jateng Tangkap 75 Tersangka dari 48 Kasus Judi Online Sepanjang 2024, Ini Beragam Modusnya
Namun, alih-alih disalurkan kepada nasabah, uang hasil pencairan justru pelaku bawa kabur untuk membayar hutang pribadinya.
“Saya pakai untuk slot, dan bayar hutang,” ungkap Satrio, Sabtu 5 Oktober 2024.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi, membenarkan bahwa Satrio mengaku nekat membawa kabur uang tersebut untuk biaya hidup dan melunasi hutang senilai Rp 1 miliar.