Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Tim Hukum AMIN Temukan Setengah Juta DPT Fiktif, Bawaslu Jateng Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran

×

Tim Hukum AMIN Temukan Setengah Juta DPT Fiktif, Bawaslu Jateng Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
DPT Fiktif
Suasana Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administrasi perdana di Ruang Sidang Media Center Bawaslu Jateng, Kota Semarang, Selasa, 19 Februari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Dugaan Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Masif di Jateng, Tim Hukum AMIN Gugat ke Bawaslu

Tim Hukum Nasional AMIN Jateng sampaikan kebenaran berbeda

Berbeda dengan apa yang Paulus sampaikan, Listiani menyebut bahwa KPU Jateng mengaku 1.780 dari 502.564 DPT memang bermasalah.

Pihaknya mengaku hanya mendapat selembar kertas klarifikasi dari KPU Jateng yang bertuliskan bahwa mereka mengakui kesalahan tersebut.

“Kita hanya mendapat selembar kertas klarifikasi dari KPU yang mengakui itu [1.780 DPT invalid] tapi kita tidak dapat perinciannya yang diakui, yang mana di daerah mana, kita belum mendapat itu,” jelasnya.

Kendati telah mendapatkan rincian tersebut, Listiani mengaku akan tetap melanjutkan proses pelaporannya ke Bawaslu.

“Agar kita tahu persis sejauh mana, apakah yang diakui salahnya itu sudah diperbaiki, didiamkan, atau bagaimana. Karena kalau dididamkan itu ranahnya Bawaslu untuk memberikan sanksi,” tegasnya.

Pihaknya pun tak ingin jika nantinya hanya mendapat pengakuan bahwa KPU telah melakukan kesalahan. Ia akan terus mengawasi kejadian ini hingga Bawaslu memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang KPU lakukan.

“502 ribu ini DPT bermasalah, ini DPT loh bukan DPS. Itu sudah KPU akui kalau memang ada salah. Lha terus kalau salah ini terus mau diapain? Siapa yang menjamin itu tidak dipergunakan dan diperbaiki? Kami butuh riilnya, bukan selembar kertas pengakuan saja,” tandasnya.

BACA JUGA: Masifnya Kecurangan Pemilu di Jateng, Tim Hukum AMIN Optimis Dua Putaran, Ini Alasannya

Sidang lanjutan pada Rabu, 21 Februari 2024 siang

Koordinator Divisi (Kordiv) Humas dan Data Bawaslu Jawa Tengah, Sosiawan, menyebut sidang lanjutan terjadwal pada Rabu, 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB.

Sosiawan mewakili Muhammad Amin yang tak boleh berkomentar lantaran berstatus sebagai Pimpinan Majelis Sidang. Ia menuturkan agenda siang ini memang benar hanya ada satu.

“Sidang hari ini hanya pembacaan laporan. Semestinya setelah ini kalau KPU tadi sudah siap tentu juga ada kesempatan untuk memyampaikan jawaban atas laporan yang Tim 01 AMIN sampaikan,“ terangnya.

Adapun agenda berikutnya, lanjut Sosiawan, ialah masing-masing pihak menyampaikan pembuktiannya serta tanya jawab antara pelapor dan terlapor.

“Setelah itu nanti kita akan membuat kesimpulan dan selanjutnya kami harus membuat putusan. Besok siang KPU Jateng berjanji untuk datang menyampaikan jawaban atas pelaporan dari tim 01 AMIN,” sambungnya.

“Mudah-mudahan besok apa yang KPU sampaikan juga lengkap dan komprehensif. Setidaknya menjawab apa yang jadi pertanyaan atau yang Tim 01 tuduhkan atau laporkan,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan