Di dua berkas itu terjadi selisih suara hingga 655 suara lebih, sehingga merugikan salah satu caleg di partai tersebut.
Ramai-ramai kasus ketidaksesuaian suara Caleg DPRD Brebes
Sebelumnya, sebuah berita acara terkait ketidaksesuaian suara Caleg DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3 ramai beredar. Adapun nama Caleg itu ialah M. Sry Heri Pasaribu dari PDIP.
Suara Heri yang tercatat di Kecamatan Larangan ialah 5.523 suara. Namun, suara itu naik 655 sehingga tercatat 6.178 di D Hasil DPRD Kabupaten Brebes Dapil 3.
Perolehan suara Heri itu pun menyalip suara Sukirso yang perolehan suaranya sebanyak 6.418.
“Hal ini tentu menguntungkan perolehan suara calon DPRD tersebut, mengingat berdasarkan hitung sementara, perolehan kursi di Dapil 3 Brebes untuk PDIP perkiraan dapat 2 kursi,” jelas edaran berita acara tersebut.
BACA JUGA: Prediksi 50 Nama Caleg Lolos DPRD Kota Semarang Berdasarkan Hasil Rekapitulasi
Yang mana, kedua kursi itu mestinya Muhammad Rizky Nurohman raih dengan 13.834 suara dan Sukirso dengan perolehan suara 6.418. Mestinya, Heri Pasaribu berada di urutan ketiga dengan 5.962 suara.
“Kami terkejut dengan perbedaan suara itu. Berdasarkan data yang kami pegang sesuai rekapitulasi di Kecamatan Larangan, Hery Pasaribu itu 5.523 suara, berbeda dengan hasil pleno KPUD yaitu 6.178. Ada perbedaan suara, bertambah 655 suara,” ujar Tim Sukses Sukirso, Woro.
Pihaknya pun berharap KPU Brebes dapat melakukan pengecakan ulang perihal hasil suara tersebut.
“Ini sangat merugikan, ya, karena di Dapil 3 Brebes kemungkinan PDIP dapat 2 kursi. Kami berharap KPU bisa mengecek ulang rekapitulasi pleno di tingkat kabupaten, khususnya rekapitulasi di Kecamatan Larangan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi