SEMARANG, beritajateng.tv – Pembunuhan tragis terungkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ketika Vivi, seorang gadis berusia 17 tahun, datang ke polisi untuk melaporkan penganiayaan yang ia alami.
Sementara itu, pelaku penganiayaan ternyata adalah ayah kandungnya sendiri, Hengki Talik (43).
Vivi mengungkapkan kepada polisi bahwa ibu kandungnya, Jumatia, telah Hengki bunuh pada tahun 2018 silam dan jasadnya sang ayah kubur di belakang rumah keluarga mereka yang terletak di Jalan Kandea, Kecamatan Bontoala.
Pada Minggu, 14 April 2024, Tim Polda Sulsel melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan tulang belulang manusia yang diduga merupakan Jumatia.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, mengungkapkan bahwa lokasi penemuan tulang belulang tersebut berada di belakang rumah, dalam semacam kubangan berdiameter 1 meter.
BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Mayat Mutilasi Dicor di Semarang? Kini Pelaku Divonis 20 Tahun Penjara
3 fakta pembunuhan istri oleh suami di Makassar hingga mengecornya
1. Motif pelaku tega bunuh istri sendiri
Saat ini, Hengki telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Dalam pemeriksaan, Hengki mengakui perbuatannya membunuh istrinya pada tahun 2018. Motif di balik pembunuhan itu adalah perasaan cemburu yang memuncak.