Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mulai bekerja memberantas judi online di Indonesia dengan menindak aktivitas keuangan yang terlibat dalam praktik tersebut.
Nantinya, penindakan tersebut berlangsung secara kolaboratif untuk mencegah transaksi judi.
BACA JUGA: Dari Nominal Ceban hingga Pemain Masih Bocah, Ini Deretan Fakta Temuan Satgas Pemberantasan Judol
“Saya memastikan seluruh anggota Satgas berjalan di satu rel yang sama untu mencapai tujuan kita bersama. Satgas ini secara efektif [muai 19 Juni 2024] sudah bekerja. Saya yakin modus-modus terkait judi online bisa menurun,” tutur Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam. (ant)





