Jateng

Truk Asal Sleman Buang Sampah ke Klaten, DLHK Jateng: Itu Oleh Pihak Swasta, Bukan Pemerintah

×

Truk Asal Sleman Buang Sampah ke Klaten, DLHK Jateng: Itu Oleh Pihak Swasta, Bukan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Sampah TPS Pasar Jangli Menggunung, Warga Minta Pemkot Semarang Segera Atasi
Ilustrasi sampah botol plastik. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah merespons perihal pembuangan sampah liar dari Kabupaten Sleman, Yogyakarta, ke Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kepala DLHK Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengungkap pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah melakukan patroli.

Bahkan, kata Widi, tak ada lagi yang membuang sampah secara liar dari Sleman ke wilayah tersebut. Hal itu Widi ungkap via WhatsApp pada Selasa, 25 Maret 2025.

“Intinya kami melarang untuk pembuangan di situ. Perkembangan terakhir nampaknya seminggu terakhir ini sudah tidak ada lagi pembuangan ke sana. Jadi, DLH Kabupaten Klaten ini sudah mulai patroli begitu,” tutur Widi.

BACA JUGA: Sampah Perkotaan Overload, DLHK Jawa Tengah Bakal Bangun TPA Regional di Gandusari Magelang

Adapun sampah itu Widi tegaskan bukan berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, melainkan dari pihak swasta. Widi mengungkap, pembuangan sampah liar di lokasi tersebut cukup sering terjadi.

“Infonya dari swasta, mereka membuang di lokasi bekas tambang gitu. Kalau seringnya mungkin sering ya, ini periodenya kan baru terakhir kemarin ini. Jadi tidak berjangka waktu yang sudah sangat lama,” tegas dia.

Pascakejadian itu, Widi memastikan tak ada lagi pembuangan sampah secara liar di lokasi tersebut.

“Terus mereka kan sudah ketahuan, akhirnya kami hentikan,” sambung Widi.

Tak ada sanksi tegas, DLKH Jateng hanya bisa pasrah: “Kami hanya menerima”

Lebih lanjut, Widi angkat bicara perihal sanksi yang akan diberikan jika masih ada yang membuang sampah secara liar. Namun, hingga kini sanksi itu sifatnya masih imbauan semata.

“Ya kalau terus-menerus pasti nanti akan dikenakan sanksi ya mestinya melalui Perda. Tapi kalau saya mendapatkan laporan dari Dinas LH Klaten ini nampaknya masih persuasif. Artinya dilarang begitulah ya, tidak boleh membuang,” akunya.

Nasib Kemalang pun sungguh malang. Pasalnya, sampah buangan dari Sleman itu masih tetap berada di sana.

“Ya posisinya masih di situ. Soalnya kan itu masuk terus ditimbun ya. Jadi ya sudah existing, sudah terjadi di situ,” ucapnya.

BACA JUGA: Ingin Kurangi Beban TPA, DLHK Jawa Tengah Targetkan 50 Desa Mandiri Sampah Baru pada 2025

Hingga saat ini, Widi maupun DLH Klaten belum ada rencana untuk mengambil sampah tersebut.

“Sementara belum, ini kan sampah rumah tangga,” ucap dia.

Pihaknya pun tak tahu pasti mengapa Kemalang sampai jadi tempat pembuangan sampah liar. Ia mengaku hanya bisa menerima.

“Kalau alasan itu saya kurang tahu ya. Kenapa kok bisa, mungkin bisa tanyakan ke teman-teman yang ada di kabupaten tersebut ya. Tapi yang jelas kalau kami di wilayah Jawa Tengah ini kan posisinya menerima. Tiba-tiba ada sampah yang pihak luar buang pakai truk masuk ke lokasi tersebut,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp